Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan sambang ke pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur Aiptu Wisnu Saputra di Pos Satkamling RW 001, RT 009, Jalan Rawasari Barat VIII, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026) dini hari.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada dini hari tersebut, Aiptu Wisnu Saputra bertemu dengan petugas jaga, Somat, bersama sejumlah petugas lainnya. Pertemuan dilakukan secara dialogis dengan bertukar informasi mengenai situasi keamanan dan potensi kerawanan di lingkungan RW 001.
Petugas juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, termasuk pentingnya mengaktifkan pendataan tamu di tingkat RT/RW selama 1×24 jam. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu warga mengenali aktivitas maupun keberadaan orang yang baru datang di lingkungan permukiman.
Selain itu, warga dan petugas Satkamling diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun tindak kejahatan lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, Satkamling memiliki peran penting dalam membantu kepolisian melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Bhabinkamtibmas dan petugas Satkamling harus terus diperkuat agar informasi mengenai potensi kerawanan dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa jajarannya akan terus membangun komunikasi dengan para petugas Satkamling dan masyarakat di setiap wilayah kelurahan.
“Petugas Satkamling merupakan mitra penting kepolisian. Kami mengajak seluruh warga untuk aktif menjaga lingkungan, mendata tamu dengan baik, serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” kata Kompol Pengky.
Menurutnya, kewaspadaan warga, khususnya pada jam-jam rawan, dapat menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Polsek Cempaka Putih atau hubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









