Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) mengingatkan seluruh peserta Seleksi Pengadaan Calon Hakim dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Tahun 2026 untuk memastikan sertifikat kemampuan berbahasa Inggris yang diunggah telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Sertifikat kemampuan berbahasa Inggris merupakan salah satu persyaratan wajib dalam proses seleksi tersebut. Sertifikat yang diakui adalah sertifikat TOEFL resmi, atau Test Report Form (TRF) resmi bagi peserta dengan sertifikat IELTS, yang diterbitkan oleh lembaga resmi terakreditasi paling lama 2 (dua) tahun sebelum pendaftaran seleksi. Adapun skor minimal yang dipersyaratkan adalah sebagai berikut:

• TOEFL PBT/ITP: 450;
Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari! Pendaftaran Calon Hakim MA 2026 Segera Ditutup
• TOEFL iBT: 45; atau
• IELTS: 5.0.
MA menegaskan dua jenis dokumen yang tidak dapat digunakan dalam seleksi. Pertama, hasil TOEFL/IELTS prediction tidak dapat digunakan sebagai pemenuhan persyaratan. Kedua, unofficial score atau hasil tes sementara tidak dapat menggantikan sertifikat resmi. Seluruh peserta diharapkan segera mengunggah Certificate of Achievement (COA) bagi peserta dengan sertifikat TOEFL, atau TRF bagi peserta dengan sertifikat IELTS, melalui sistem pendaftaran yang telah ditentukan.
Peserta juga diimbau untuk tidak menunda dan memastikan dokumen yang diunggah resmi, valid, serta sesuai dengan ketentuan sebelum batas akhir pendaftaran pada 2 November 2026. Informasi lebih lanjut mengenai seleksi ini dapat diakses melalui laman resmi Mahkamah Agung di www.mahkamahagung.go.id serta kanal media sosial resmi Humas Mahkamah Agung.








