Bogor-Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan (Menpim) BSDK Mahkamah Agung, menggelar pelatihan juru bicara pengadilan angkatan I Tahun 2026 di BSDK MA, Megamendung, Bogor. Salah satu kegiatan menarik dalam pelatihan tersebut adalah para peserta melakukan benchmarking ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jamak diketahui, juru bicara pengadilan adalah seorang hakim yang diberikan tugas tambahan sebagai juru bicara. Tugas tambahan ini tentu memiliki dimensi berbeda dengan tugas pokok seorang hakim sebagai pengadil. Untuk itu Pusdiklat Menpim perlu memberikan pembekalan bagi para juru bicara pengadilan agar dapat menjalankan tugas tambahan tersebut dengan baik.

Dandapala berhasil mewawancarai Kapusdiklat Menpim BSDK MA, D.Y. Witanto. Perihal alasan mengapa KPK dipilih sebagai lokasi benchmarking, ia menjelaskan tugas dan fungsi KPK sebagai penegak hukum dirasa relevan dengan pengadilan yang mempunyai tugas dan fungsi serupa. Terlebih dalam pelaksanaan tugasnya KPK sering bersinggungan dengan media sehingga diharapkan ada pertukaran pengalaman dalam dunia kejurubicaraan.
“Karena KPK sama-sama sebagai penegak hukum dan tentu KPK juga banyak komunikasinya dengan media sehingga banyak hal yang mungkin bisa sharing dengan kita. Bukan saja kita sekedar meminta informasi kepada mereka, tentu mereka juga sama. Mereka juga meminta informasi kepada kita. Jadi tujuan dari benchmarking ini sebetulnya adalah saling bertukar pengalaman dan saling bertukar informasi terkait dengan kejurubicaraan masing-masing lembaga.”, terang D.Y. Witanto.
Saat ditanya mengenai kompetensi apa yang diharapkan dimiliki oleh juru bicara pengadilan saat ini. D.Y. Witanto menerangkan, juru bicara pengadilan harus berintegritas dan mampu menyampaikan pesan kepada publik dengan baik untuk meningkatkan citra Mahkamah Agung dan lembaga peradilan.








