Jakarta Pusat — Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Tinggi, Polsek Johar Baru, Aipda Tangguh bersama unsur tiga pilar memfasilitasi penyelesaian permasalahan antarwarga melalui pendekatan problem solving dan restorative justice di Gang Prambors RT 05/RW 09, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB tersebut mempertemukan dua warga yang terlibat permasalahan, yakni Masrukhin dan Ridwan Cani, terkait persoalan penganiayaan ringan. Dalam penyelesaian tersebut, Aipda Tangguh didampingi Aipda Iwan Supriatna dan Bripka Heri Purwanto dari Unit Reskrim, Sertu Kader selaku Babinsa, Ketua RW 09 Abdullah, serta unsur Pokdarkamtibmas dan FKDM.

Pertemuan dilakukan melalui komunikasi dan musyawarah dengan memberikan ruang kepada kedua pihak untuk menyampaikan persoalan masing-masing. Petugas kemudian mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, perdamaian, serta menjaga hubungan baik antarwarga.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, penyelesaian permasalahan warga melalui pendekatan restorative justice merupakan bagian dari upaya kepolisian menghadirkan solusi yang mengedepankan kepentingan bersama.
“Kami mendorong setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara bijak melalui komunikasi dan musyawarah, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Pendekatan ini diharapkan dapat menjaga hubungan baik antarwarga sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi jembatan dalam menyelesaikan persoalan sejak dini. “Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis dengan memberikan ruang kepada pihak yang berselisih untuk bermusyawarah. Yang utama adalah terciptanya perdamaian, situasi tetap kondusif, dan hubungan antarwarga kembali baik,” kata Zakaria.
Hasil kegiatan, kedua pihak dapat berkomunikasi dan bermusyawarah dengan baik dalam rangka penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta situasi kamtibmas di lokasi tetap kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








