Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran memperketat pengamanan wilayah pada jam rawan melalui operasi razia stasioner di Jalan Bendungan Jago, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung pukul 01.00 hingga 02.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ipda Ragil selaku Maya 1.1. Razia stasioner digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas, khususnya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, kepemilikan senjata tajam, dan peredaran narkoba.

Kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari upaya Polsek Kemayoran mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada waktu dini hari yang menjadi salah satu jam rawan. Langkah preventif melalui patroli dan razia stasioner juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBES POL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan kegiatan kepolisian pada jam rawan merupakan bentuk kehadiran Polri untuk mencegah gangguan kamtibmas sebelum terjadi.
“Personel terus kami dorong untuk hadir di lapangan, khususnya pada jam dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Tujuannya adalah mencegah terjadinya kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolsek Kemayoran Kompol Bambang Santoso, S.H., M.H., CPHR., menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan kegiatan preventif untuk menjaga wilayah Kemayoran tetap aman.
“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi potensi kejahatan jalanan. Razia stasioner ini merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi curas, curat, curanmor, sajam, narkoba, maupun gangguan kamtibmas lainnya,” kata Kompol Bambang.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








