Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, melaksanakan kegiatan Kerja Melayani Jakarta di Jalan Percetakan Negara, RW 07, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam mencari solusi untuk mencegah tawuran warga serta berbagai tindak kejahatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Cempaka Putih Ipda Ahmad Zaini bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari Aiptu Ronianto dan warga setempat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan program Kapolda Metro Jaya, Kerja Melayani Jakarta, sekaligus mengajak masyarakat berdiskusi mengenai langkah-langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tawuran warga, pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Petugas juga memberikan pesan kamtibmas agar warga meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, membangun komunikasi antarwarga, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi konflik maupun aktivitas yang mencurigakan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa program Kerja Melayani Jakarta merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Pencegahan tawuran dan kejahatan jalanan membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk aktif menjaga lingkungan, membangun komunikasi yang baik, serta menyampaikan informasi sejak dini apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong kegiatan sambang dan dialog langsung dengan masyarakat untuk mengetahui persoalan keamanan di lingkungan serta mencari langkah pencegahan yang tepat.
“Melalui kegiatan Kerja Melayani Jakarta, kami ingin memperkuat sinergi dengan masyarakat agar setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi bersama. Kami mengimbau warga untuk menjaga kerukunan, tidak mudah terprovokasi, serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau kepolisian apabila menemukan indikasi tawuran maupun tindak kejahatan,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas serta berperan aktif menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan keamanan, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








