Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Korban Meninggal Bertambah Menjadi 16 Orang, Polisi Usut Kecelakaan Beruntun KA di Bekasi Timur

badge-check

Korban Meninggal Bertambah Menjadi 16 Orang, Polisi Usut Kecelakaan Beruntun KA di Bekasi Timur Perbesar

Jakarta — Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kecelakaan beruntun kereta api yang terjadi di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini melibatkan taksi online, KRL, dan KA jarak jauh Argo Bromo Anggrek hingga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Ia memastikan proses penyelidikan dan penyidikan tengah berjalan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

“Pertama, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh korban. Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Saat ini penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara komprehensif,” ujar Kombes Budi dalam keterangannya.

Peristiwa bermula ketika sebuah taksi online mengalami gangguan dan berhenti di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur. Kondisi tersebut menghambat laju KRL yang melintas dan memicu kejadian awal.

Tidak lama berselang, rangkaian KRL yang sempat berhenti kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya Pasar Turi. Benturan keras tersebut menyebabkan kerusakan parah serta menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

Berdasarkan data sementara hingga Rabu (29/4/2026) pukul 11.00 WIB, total korban mencapai 106 orang. Sebanyak 90 orang mengalami luka-luka, dengan 44 orang telah diperbolehkan pulang dan 46 lainnya masih menjalani perawatan. Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia tercatat 16 orang setelah adanya penambahan satu korban dari RSUD Kota Bekasi.

“Korban meninggal dunia bertambah satu orang, sehingga total menjadi 16 orang. Kami berharap tidak ada lagi penambahan korban,” ungkapnya.

Terkait dugaan penyebab, polisi masih mendalami kemungkinan adanya faktor kelalaian manusia maupun gangguan sistem komunikasi dalam operasional perkeretaapian.

“Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” jelasnya.

Selain itu, pemeriksaan terhadap sopir taksi online serta masinis kereta api juga dijadwalkan untuk dilakukan guna memperjelas kronologi dan tanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, Polda Metro Jaya turut memberikan pendampingan medis dan psikologis kepada para korban serta keluarga terdampak. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan konten sensitif terkait korban demi menjaga empati.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api dan selalu mendahulukan perjalanan kereta. Selain itu, jangan menyebarkan foto atau video korban karena dapat berdampak psikologis bagi keluarga,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Tangkap dan Tahan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakarta Selatan

2 Juli 2026 - 07:10 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Curat Curas dan Curanmor, Sebanyak 2.054 Tersangka Diamankan

30 Juni 2026 - 21:58 WIB

Polres Jakpus Bongkar Dugaan Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan, Tujuh Orang Jadi Tersangka

29 Juni 2026 - 16:33 WIB

Korban Pembacokan di Parkiran GOR RBS Minta Pelaku Bertanggung Jawab

29 Juni 2026 - 01:00 WIB

Polsek Johar Baru Amankan Lima Terduga Pelaku Penyerangan Gengster Bersenjata Tajam yang Viral di Media Sosial

28 Juni 2026 - 06:58 WIB

Trending di Hukum & Kriminal