Jakarta Pusat – Layanan Call Center Polri 110 menjadi salah satu sarana masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat. Hal itu terlihat saat Polsek Kemayoran menerima laporan warga terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di kawasan Underpass Basarnas, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, KA SPKT II Polsek Kemayoran IPDA Reza bersama Padal IPDA Didik Purwanto dan anggota patroli segera menghubungi pelapor dan mendatangi RS Hermina Kemayoran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan laporan masyarakat mendapat tindak lanjut di lapangan.

Setelah dilakukan pengecekan, pelapor kemudian diarahkan kepada Piket Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBES POL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, kecepatan merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian.
“Layanan 110 merupakan sarana masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai situasi dan kewenangan petugas di lapangan,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Bambang Santoso, S.H., M.H. menegaskan bahwa personelnya terus diarahkan untuk memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan tepat kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat tidak ragu menggunakan layanan 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan rasa aman dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bambang.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








