Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Operasi Cipkon Polres Jakpus, 2 Orang Diamankan Terkait Tramadol

badge-check

Operasi Cipkon Polres Jakpus, 2 Orang Diamankan Terkait Tramadol Perbesar

Jakarta – Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di sejumlah titik wilayah Jakarta Pusat pada Senin (1/6/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan dua orang terkait penyalahgunaan obat keras jenis tramadol.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu melibatkan 132 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran polsek. Kegiatan difokuskan pada titik-titik rawan kriminalitas guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan operasi cipta kondisi merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan.

“Operasi cipta kondisi ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Reynold dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, jajaran Polsek Metro Tanah Abang mengamankan dua pria yang kedapatan membawa obat keras jenis tramadol di kawasan Jalan KS Tubun, Petamburan. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga menindak sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun menggunakan pelat nomor tidak sesuai. Beberapa kendaraan diamankan untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Reynold menegaskan, secara umum situasi wilayah Jakarta Pusat selama pelaksanaan operasi dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ditemukan narkotika maupun senjata api dan senjata tajam dalam razia tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi kewilayahan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di Jakarta Pusat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi
mengganggu keamanan,” tutupnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tiga Pilar Dan Bhabinkamtibmas Takziah ke Rumah Duka Ketua LMK Gunung Sahari Utara

29 Juli 2026 - 22:31 WIB

Polri Perkuat Kemitraan dengan Ojek Online, Dorong Tertib Berlalu Lintas dan Jaga Kamtibmas

29 Juli 2026 - 22:28 WIB

Patroli Cipkon Malam TNI-Polri Perkuat Kamtibmas di Menteng

29 Juli 2026 - 22:26 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Kantor Security Apartemen Sudirman Park, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan

29 Juli 2026 - 15:37 WIB

Sambang Humanis Bhabinkamtibmas Pegangsaan Perkuat Keamanan Kantor EBTKE ESDM

29 Juli 2026 - 15:29 WIB

Trending di TNI & Polri