Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar operasi razia stasioner untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai dengan apel pada dipimpin Ipda Bambang Heriyanto, selaku Perwira Pengendali, dengan melibatkan personel Polsek Cempaka Putih.

Setelah apel, personel bergerak menuju titik operasi yang telah ditentukan. Operasi ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara, khususnya yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, maupun membawa penumpang melebihi ketentuan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, termasuk SIM dan STNK, serta antisipasi kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkoba, dan benda berbahaya lainnya.
Petugas mengedepankan pendekatan humanis saat memberikan imbauan kepada pengendara. Pengendara yang telah diperiksa dan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau temuan yang mengarah pada tindak pidana dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa operasi stasioner merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan peluang terjadinya tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Operasi ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk mencegah kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor, serta penyalahgunaan narkoba. Kami menginstruksikan personel agar melaksanakan pemeriksaan secara profesional, mengutamakan keselamatan, dan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa kegiatan razia dan patroli akan terus dioptimalkan pada titik-titik yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami berupaya mencegah tindak kejahatan melalui pemeriksaan kendaraan, pemantauan situasi, serta patroli berkelanjutan. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, melengkapi surat kendaraan, dan tidak membawa barang-barang berbahaya maupun terlarang,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








