Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Patroli Malam Perkuat Poskamling, Bhabinkamtibmas Johar Baru Ingatkan Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam

badge-check

Patroli Malam Perkuat Poskamling, Bhabinkamtibmas Johar Baru Ingatkan Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam Perbesar

Jakarta Pusat – Sebagai upaya memperkuat keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, Aiptu Sunarto, melaksanakan patroli wilayah dan sambang ke Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) RT 13/RW 06, Jalan Percetakan Negara II, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026) pukul 22.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sunarto berdialog dengan awak Poskamling, Oding dan Bejo, untuk mempererat kemitraan serta bertukar informasi mengenai situasi keamanan di lingkungan RT 13/RW 06. Sambang ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Bhabinkamtibmas mengimbau agar setiap tamu yang datang ke lingkungan permukiman wajib melapor kepada pengurus RT/RW dalam waktu 1×24 jam. Warga juga diajak meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan patroli lingkungan, tidak main hakim sendiri, serta mewaspadai aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, masyarakat diingatkan untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa keberadaan Poskamling merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan melalui peran aktif masyarakat. “Sinergi antara Polri dan warga melalui Poskamling sangat efektif dalam memperkuat deteksi dini serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kepedulian masyarakat menjadi modal utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas. “Kami mengajak seluruh warga untuk mengaktifkan Poskamling, menerapkan tamu wajib lapor 1×24 jam, serta segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Johar Baru, atau Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan potensi gangguan keamanan,” ujar Kompol Saiful Anwar.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga CFD Diimbau Waspada, Bhabinkamtibmas Perkuat Pengamanan di Kawasan Blora

2 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Patroli Skala Sedang Menteng Antisipasi Balap Liar di Sepanjang Jalan MH Thamrin

2 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Bhabinkamtibmas Perkuat Satkamling, Patroli Dini Hari Jadi Fokus Pengamanan Menteng

2 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Polsek Metro Menteng Amankan Turnamen Futsal U-14 Sambut HUT RI Ke-81 di Cikini

2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Bangun Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Johar Baru Perkuat Cooling System di RW 08

2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Trending di TNI & Polri