Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih menggelar patroli siang yang dilanjutkan dengan strong point stasioner di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan dipimpin Ipda Ahmad Zaini selaku Perwira Pengendali. Dalam kegiatan tersebut, personel menyusuri sejumlah ruas jalan yang menjadi rute patroli sebelum melaksanakan pemantauan secara stasioner.

Rute patroli meliputi Jalan Pangkalan Asem, Jalan Percetakan Negara, Jalan Pramuka, Jalan Ahmad Yani, kemudian dilanjutkan dengan strong point di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Cempaka Putih.
Patroli melibatkan personel Polsek Cempaka Putih. Personel melakukan pemantauan situasi di sepanjang rute serta mengantisipasi potensi tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan patroli dan strong point merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
“Patroli dilakukan untuk memastikan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini juga menjadi upaya pencegahan terhadap kejahatan jalanan dan gangguan keamanan lainnya,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan personel akan terus melakukan patroli secara mobile dan memperkuat pemantauan pada titik-titik yang membutuhkan kehadiran polisi.
“Patroli kami lanjutkan dengan strong point stasioner untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Personel juga melakukan pemantauan secara langsung agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








