Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Pencuri Pakai Batik-Lanyard Spesialis Hotel Mewah Diciduk Resmob Polda Metro Jaya

badge-check

Pencuri Pakai Batik-Lanyard Spesialis Hotel Mewah Diciduk Resmob Polda Metro Jaya Perbesar

Jakarta – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial NW (43) yang diduga sebagai pelaku pencurian di sejumlah hotel mewah di Jakarta. Pelaku beraksi dengan menyamar sebagai karyawan atau peserta kegiatan menggunakan batik dan lanyard agar tak menimbulkan kecurigaan.

Aksi terakhir terjadi pada Selasa (10/2/2026) di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Korban kehilangan tas ransel hitam berisi handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, dan uang tunai Rp300 ribu.

Korban saat itu meninggalkan barangnya di ruang rapat untuk istirahat makan siang. Tas berisi HP diletakkan di atas kursi, sedangkan laptop berada di bawah meja. Saat kembali, seluruh barang sudah hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek Tanah Abang.

Tim Resmob melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil analisa, polisi menemukan kemiripan dengan dua kasus pencurian lain yang terjadi pada Oktober 2025 dan Agustus 2025 di hotel kawasan Jakarta Pusat.

Pelaku diduga menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang. Ia masuk dengan penampilan rapi layaknya pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard, serta membawa tas, sehingga leluasa mengambil barang korban yang ditinggal tanpa pengawasan.

Setelah identitasnya terungkap, pelaku NW ditangkap pada Jumat (13/2/2026) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pelaku merupakan eksekutor tunggal yang memanfaatkan kelengahan korban. “Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” ujarnya.

Kabidhumas mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat mengikuti kegiatan di hotel atau ruang publik. “Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” tegasnya.

Saat ini NW masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Pemuda Bawa 530 Butir Obat Keras di Tanah Abang

16 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka

10 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Enam Pelaku Curas yang Buntuti Nasabah Bank

10 Agustus 2026 - 09:33 WIB

HASIL OLAH TKP PENEMBAKAN DI PINTU MASUK FBLB, POLISI DALAMI DUGAAN KETERLIBATAN EG DAN PN

9 Agustus 2026 - 15:37 WIB

FSP BUMN Bersatu: Jangan Kriminalisasi Enam Karyawan PT APBS Tanpa Pembuktian Kerugian Negara

6 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Trending di Hukum & Kriminal