Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku

badge-check

Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku Perbesar

Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam penanganan rangkaian kerusuhan pasca penyampaian pendapat pada 27 Agustus 2026. Polisi juga masih memburu terduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan seorang warga berinisial BS meninggal dunia.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang diperoleh selama proses penyidikan.

“Selanjutnya penyidik telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait perusakan fasilitas umum dan penganiayaan,” ujar Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, terdapat tiga tersangka baru berinisial RF, MH, dan FM yang ditangkap pada Rabu (2/9/2026). Berdasarkan hasil pendalaman, ketiganya teridentifikasi memiliki peran dalam aksi perusakan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI.

Penangkapan ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari penanganan sebelumnya. Sebelum penambahan tersebut, polisi telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami peran spesifik RF, MH, dan FM dalam rangkaian perusakan tersebut.

Sementara dalam penanganan kematian BS, polisi telah meminta keterangan 14 saksi serta memeriksa rekaman CCTV dan sejumlah video yang beredar di media sosial. Dari pencocokan keterangan saksi dengan hasil analisis digital, diperoleh dua sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku.

“Saat ini penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” kata Iman.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan, menyediakan dana, maupun memiliki peran lain dalam kerusuhan tersebut.

Kombes Budi mengimbau masyarakat mencermati informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh konten yang tidak sesuai fakta. Polda Metro Jaya memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Kebon Kacang Sambangi Warga RW 09 Melalui Program Jaga Jakarta On The Spot

2 September 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sawah Besar Cek Dugaan Balap Liar di Gunung Sahari Raya

2 September 2026 - 09:20 WIB

Patroli Blue Light Tiga Pilar Sawah Besar Sasar Titik Rawan, Cegah Gangguan Kamtibmas

2 September 2026 - 09:19 WIB

Jelang Dini Hari, Polsek Sawah Besar Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

2 September 2026 - 09:17 WIB

Kapolsubsektor Kartini Hadiri Launching Koperasi Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Warga

2 September 2026 - 09:16 WIB

Trending di TNI & Polri