Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Perkuat Pengawasan Lingkungan, Polisi dan Tokoh Masyarakat Sepakat Terapkan Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam di Tanah Tinggi

badge-check


					Perkuat Pengawasan Lingkungan, Polisi dan Tokoh Masyarakat Sepakat Terapkan Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam di Tanah Tinggi Perbesar

Jakarta Pusat – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Johar Baru melakukan koordinasi bersama tokoh masyarakat terkait penerapan tamu wajib lapor 1×24 jam di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026) pukul 11.00 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Kramat Pulo Gundul RT 06/013 tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Johar Baru AKP Aris Setiawan didampingi Aipda Tangguh selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Tinggi. Dalam kesempatan itu, petugas berkoordinasi langsung dengan Ketua RW 12 Imron, Ketua RT 11/02 Ahmad Silaban, serta Ketua RT 10/13 Iskandar.

Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya melalui pengawasan terhadap keluar masuknya warga pendatang di lingkungan permukiman.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah. “Penerapan tamu wajib lapor 1×24 jam merupakan langkah efektif dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan, sekaligus memperkuat sistem pengawasan berbasis masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menegaskan pentingnya peran aktif para ketua RT dan RW dalam mengedukasi warga terkait aturan tersebut. “Kami mengimbau agar setiap tamu yang menginap segera melapor kepada pengurus lingkungan. Hal ini penting sebagai langkah antisipasi dan upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pertukaran informasi kewilayahan guna mendukung langkah-langkah preventif serta mempererat komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Polsek Johar Baru turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 atau Bhabinkamtibmas setempat apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Melalui koordinasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apel Pelayanan Unjuk Rasa di Cempaka Putih, Polri Kedepankan Pendekatan Humanis

21 April 2026 - 22:54 WIB

Patroli Tengah Malam Bhabinkamtibmas Gondangdia, Satkamling Jalan Suwiryo Diperkuat

21 April 2026 - 22:49 WIB

Sinergi Polisi dan Warga, RW 03 Menteng Perkuat Patroli Cegah Kejahatan

21 April 2026 - 22:44 WIB

Sentuhan Dialogis Polisi, Perkuat Sinergi Warga Tanah Tinggi Jaga Kamtibmas

21 April 2026 - 22:39 WIB

Sambang Malam Perkuat Cooling System, Polisi Rangkul Warga RW 10 Johar Baru Jaga Kondusifitas

21 April 2026 - 22:33 WIB

Trending di TNI & Polri