Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu di Jakbar, 188,91 Gram Diamankan dari Dua Lokasi

badge-check


					Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu di Jakbar, 188,91 Gram Diamankan dari Dua Lokasi Perbesar

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat dengan mengamankan seorang pria berinisial MS (30) yang ditangkap oleh Tim Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba di kawasan Jalan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan pemantauan hingga mendapati MS berada di pinggir jalan.

“Pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, kami mengamankan terduga pelaku berinisial MS di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” kata AKP Ari Purwanto.

Dari penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang dikemas dalam bungkusan hitam dengan berbagai kode, serta satu unit ponsel. Polisi lalu melakukan pengembangan ke rumah MS yang masih berada di kawasan tersebut.

Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan sabu seberat 99,70 gram dan satu unit timbangan digital. Total sabu yang diamankan dari dua lokasi mencapai 188,91 gram.

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang kami amankan dari TKP pertama dan TKP kedua total seberat 188,91 gram. Saat ini terhadap terduga pelaku masih kami lakukan pengembangan,” ujar Ari.MS bersama barang bukti kini dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perempuan Meninggal Dunia Jatuh dari Lantai 4 Rumah Kost di Tanah Abang, Polisi Dalami Keterangan Saksi dan Agen Penyalur

24 April 2026 - 04:12 WIB

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

23 April 2026 - 16:24 WIB

Jambret HP WNA di Sawah Besar Ditangkap, 3 Pelaku Termasuk Penadah Dibekuk Polisi

23 April 2026 - 04:52 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

23 April 2026 - 04:49 WIB

Unit Lantas Cengkareng Tangkap terduga pelaku Curas Bersenjata Tajam di Ring Road Rawa Buaya, Satu terduga pelaku Diamankan

22 April 2026 - 13:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal