Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 3 KG GANJA DI TANAH ABANG

badge-check


					POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 3 KG GANJA DI TANAH ABANG Perbesar

Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Ganja seberat sekitar 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dua orang pria berinisial B (53) dan T (49) diamankan dalam operasi tersebut.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Hotel Mustika Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi Narkotika di sekitar lokasi.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian bergerak cepat dan mengamankan kedua tersangka di dalam kamar hotel. Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan Tiga bungkus besar berisi Narkotika jenis Ganja dan Satu bungkus kecil berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 3.042 Gram.

Kanit Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan “kami dari unit 5 sudbit 3 kembali mengamankan dua orang tersangka berinisial B (53) dan T (49) diwilayah Tanah Abang Jakarta Pusat dengan barang bukti 3 Kg Ganja”.

AKP Edy Lestari juga memberikan himbauan kepada masyarakat, Agar menjauhi Narkoba karena membahayakan dan merugikan bagi penerus bangsa.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai, Satu Tersangka Ditangkap

21 Mei 2026 - 13:23 WIB

Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

21 Mei 2026 - 09:34 WIB

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 2KG GANJA DI JAKARTA TIMUR

19 Mei 2026 - 21:46 WIB

Polres Metro Depok Sita 12.314 Butir Obat Daftar G, 41 Pelaku Diamankan

19 Mei 2026 - 06:56 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Curi Barang dari Mobil Box SAP Express di Cilincing

18 Mei 2026 - 10:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal