Jakarta Pusat — Unit Samapta Polsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat, melakukan pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari, Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada pagi hari, pengaturan lalu lintas dimulai sekitar pukul 06.15 WIB. Sejumlah personel ditempatkan di beberapa titik, yakni Jalan Salemba Raya arah Simpang Lima, Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kramat, serta Jalan Kwitang Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Petugas yang diterjunkan antara lain Ps Kanit Samapta Polsek Senen Ipda Ngatiman, S.H., bersama Aiptu M Anzar, Bripka Andika, dan Bripka Luhur B.J.

Pengaturan dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada jam berangkat kerja serta aktivitas masyarakat. Polisi juga mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk potensi kejahatan jalanan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, keberadaan personel di lapangan ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Kegiatan serupa kembali dilakukan pada sore hari mulai sekitar pukul 16.15 WIB. Personel Unit Samapta Polsek Senen ditempatkan di Traffic Light (TL) Carolus Kenari, TL Simpang Lima Senen, serta Jalan Diponegoro, kawasan Kenari, Senen, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan sore tersebut, Ipda Ngatiman kembali memimpin personel bersama Aiptu Dedi Kurniawan, Aiptu Ansar, dan Brigpol Luhur.
Pengaturan arus lalu lintas sore dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat jam pulang kantor. Polisi juga melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan serta memastikan aktivitas masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan aman dan lancar.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








