Jakarta – Personel Polsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat, melakukan pembinaan terhadap seorang pria berinisial nama Nurdin yang dilaporkan minum minuman keras dan membuat kegaduhan hingga mengganggu kenyamanan warga di kawasan Gang Kicir, RW 08, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Minggu (18/10/2026) mulai pukul 18.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Win Bimtak Eksternal yang bertujuan mencegah tindak pidana, penyakit masyarakat, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Berdasarkan laporan Polsek Senen, petugas memberikan pembinaan kepada Nurdin, pria kelahiran Jakarta, 17 Mei 2003, yang berdomisili di kawasan Gang Kicir, RW 08, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan dokumentasi terhadap yang bersangkutan. Polisi juga memberikan arahan dan pemahaman agar ia tidak mengulangi perbuatannya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun ketertiban umum.Kegiatan ini dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Senen, yakni Aiptu Dedi Kurniawan selaku PS Panit III Samapta, Aiptu M. Ansar dari Unit Samapta, serta Brigpol Luhur dari Unit Samapta.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Polsek Senen berupaya mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan permukiman warga. Kegiatan serupa juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah aksi premanisme, aktivitas juru parkir liar, praktik pak ogah, serta gangguan ketertiban umum lainnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga. Peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan diharapkan dapat membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Senen, Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








