Jakarta – Polsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat, melaksanakan kegiatan Quick Win Bimtak Eksternal untuk mencegah tindak pidana dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan pembinaan terhadap seorang pria yang diduga terlibat praktik parkir liar.
Kegiatan berlangsung pada Senin (19/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, di Jalan Letjen Suprapto, Gang Keranjang, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh personel Samapta Polsek Senen, yakni Aiptu Hendra K selaku PS Panit II Samapta, bersama Aiptu Sugiarto dan Aipda Jefri M.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pembinaan terhadap seorang pria bernama Jamal, yang tercatat beralamat di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Pembinaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik parkir liar serta potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Senen.
Petugas juga melakukan pendataan dan dokumentasi. Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Senen untuk diberikan pembinaan dan arahan terkait pemeliharaan kamtibmas, ketertiban berlalu lintas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan Quick Win Bimtak Eksternal ini, Polsek Senen berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap premanisme, praktik juru parkir liar, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.Polisi mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








