Jakarta Pusat — Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Metro Menteng saat menindaklanjuti laporan warga mengenai keributan di sebuah rumah kos di Jalan Kalipasir Pengarengan No. 25, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026) malam.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center Polri 110. Menindaklanjuti aduan itu, personel SPKT bersama piket Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas memperoleh keterangan bahwa keributan bermula ketika seorang perempuan berinisial SERA didatangi pelapor bersama dua rekannya di tempat kosnya. Kedatangan mereka bertujuan mencari tahu alasan SERA meninggalkan tempat kerja secara tiba-tiba.
Namun, pertemuan tersebut berujung keributan. Berdasarkan keterangan pelapor, SERA diduga melakukan pemukulan dan pencakaran terhadap pelapor serta dua rekannya. Khawatir situasi semakin tidak terkendali, pelapor kemudian menghubungi layanan 110 untuk meminta bantuan kepolisian.
Petugas segera melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berada di lokasi. Selanjutnya, SERA dibawa oleh pihak pelapor ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena kondisinya dinilai memerlukan perhatian medis.
Dalam penanganan tersebut, polisi mengutamakan keselamatan seluruh pihak dan berupaya mencegah persoalan berkembang lebih jauh. Setelah petugas melakukan pengecekan dan penanganan awal, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk pengaduan yang diterima melalui layanan Polisi 110.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan, sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani dan situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan serta menghindari tindakan kekerasan. Apabila menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan, warga diimbau segera meminta bantuan kepada pihak berwenang.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan personel dalam merespons setiap pengaduan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan kepolisian.
“Setiap laporan masyarakat harus mendapat perhatian dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, serta profesional. Kehadiran anggota di lokasi diharapkan dapat mencegah situasi berkembang lebih jauh, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat,”
Melalui respons cepat, pendekatan humanis, dan sinergi bersama masyarakat, Polres Metro Jakarta Pusat beserta jajaran terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








