Jakarta Pusat – Personel Polsek Sawah Besar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan tindak penjambretan kalung emas di Jalan P. Jayakarta RT 03 RW 06, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pengecekan dilakukan oleh piket fungsi bersama Unit Reskrim yang dipimpin Panit Samapta Aiptu Tony Susanto sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Petugas menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan kebenaran informasi, serta menggali keterangan dari korban. Dari hasil pengecekan diketahui korban mengalami kehilangan kalung emas seberat sekitar 7 gram yang diduga dirampas oleh dua pelaku berboncengan sepeda motor saat korban hendak menyeberang jalan menuju minimarket. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna memberikan rasa aman kepada warga.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.
Respons cepat petugas diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus mempercepat penanganan setiap gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi yang sigap juga menjadi langkah preventif dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.
Polsek Sawah Besar mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kriminal maupun gangguan keamanan melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat. Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









