Menu ✖

Otomatis

TNI & Polri

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Pencuri Spesialis ‘Rumsong’ dan 4 Penadah di Jatiasih

badge-check

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Pencuri Spesialis ‘Rumsong’ dan 4 Penadah di Jatiasih Perbesar

Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar Rumah Quran Ummu Khadijah di Jatimekar, Jatiasih. Rilis pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro S.H S.I.K M.H, didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, Kasat Reskrim Kompol Dr. Andi Muhammad Iqbal dan Kasi Humas AKP Suparyono di Lobi Mapores Metro Bekasi Kota pada Jumat (27/3/2026).

Aksi kriminal ini terjadi pada Kamis (19/3/2026) sore, saat para santriwati dan ustadzah sedang meninggalkan lokasi untuk menghadiri kegiatan buka puasa bersama di luar. Memanfaatkan kondisi bangunan yang kosong, pelaku berinisial IH masuk dengan cara memanjat pagar dan merusak jendela menggunakan cangkul yang ia temukan di area sekitar TKP.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan bahwa sekembalinya dari acara buka bersama, para saksi mendapati ruang kamar dalam keadaan berantakan. Setelah dilakukan pengecekan, puluhan barang elektronik milik para santriwati raib digondol pelaku. Total kerugian mencapai 22 unit ponsel berbagai merek, 3 unit laptop, 2 unit tablet, serta uang tunai senilai Rp3.000.000. IH yang merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2020, diketahui melancarkan aksinya seorang diri.

Tak butuh waktu lama bagi korps Bhayangkara untuk melacak keberadaan pelaku. Pada Selasa (24/3/2026) dini hari, IH berhasil diringkus di kamar indekosnya di wilayah Pengasinan, Bekasi Timur. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan empat orang penadah lainnya, yakni GD, SY, N, dan R, yang ditangkap di lokasi berbeda pada hari yang sama. GD sendiri diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan pada tahun 2005 yang berperan membantu menjual barang-barang hasil curian tersebut.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 20 unit ponsel, 3 laptop, 2 tablet, serta satu buah cangkul yang digunakan sebagai alat kejahatan. Sebagian barang bukti lainnya dilaporkan telah didistribusikan kepada para penadah untuk segera dijual kembali. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut berdasarkan alat bukti yang kuat.

Atas perbuatannya, IH dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, sementara para penadah lainnya dikenakan pasal penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 dan Pasal 591 KUHPidana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Dengan Petugas Keamanan, Bhabinkamtibmas Pegangsaan Sambangi Gedung Absolut Fit

20 Okt 2026 - 15:57 WIB

Perkuat Sinergi Dengan Petugas Keamanan, Bhabinkamtibmas Pegangsaan Sambangi Gedung Absolut Fit

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Metro Menteng Gelar Patroli Dini Hari

20 Okt 2026 - 15:56 WIB

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Metro Menteng Gelar Patroli Dini Hari

Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi Unjuk Rasa, Polisi Pendamping Sekolah Sambangi SMP Islam Miftahus Sa’adah

20 Okt 2026 - 15:54 WIB

Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi Unjuk Rasa, Polisi Pendamping Sekolah Sambangi SMP Islam Miftahus Sa’adah

Cegah Pelajar Terprovokasi Aksi Unjuk Rasa, Polsek Johar Baru Sampaikan Imbauan Kamtibmas ke SMP/SMA Al Jihad

20 Okt 2026 - 15:52 WIB

Cegah Pelajar Terprovokasi Aksi Unjuk Rasa, Polsek Johar Baru Sampaikan Imbauan Kamtibmas ke SMP/SMA Al Jihad

Lindungi Masa Depan Pelajar, Polsek Johar Baru Sambangi SMKN 14 Jakarta dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

20 Okt 2026 - 15:50 WIB

Lindungi Masa Depan Pelajar, Polsek Johar Baru Sambangi SMKN 14 Jakarta dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Trending di TNI & Polri