Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan apel kesiapan personel dalam rangka pelayanan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan depan gedung UOB, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). Apel yang berlangsung di Lapangan Soccer Polda Metro Jaya pada pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., untuk memastikan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebanyak 1.219 personel disiapkan untuk pelayanan di kawasan Bundaran HI dan depan UOB, sementara 730 personel lainnya disiagakan sebagai cadangan di Mako Polda Metro Jaya. Personel gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat disiapkan untuk mengantisipasi perkembangan situasi serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa setiap pelaksanaan tugas pelayanan aksi unjuk rasa harus mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional, dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Seluruh personel harus mampu mengendalikan emosi, tidak mudah terprovokasi, serta bertindak secara profesional dan proporsional sesuai arahan pimpinan,” ujar Kombes Pol.Dr. Reynold E. P. Hutagalung S.E., S.I.K., M.Si., M.H
Ia juga menekankan pentingnya disiplin, soliditas, dan koordinasi antarpersonel dalam setiap tahapan pelayanan. Seluruh anggota diminta memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, mematuhi komando, serta mengutamakan komunikasi dan negosiasi dalam mencegah potensi gangguan keamanan. Setiap tindakan kepolisian harus dilaksanakan sesuai prosedur dan berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.
Selain itu, kesiapan fisik, sarana komunikasi, serta dokumentasi pelaksanaan tugas menjadi perhatian penting guna mendukung kelancaran pelayanan dan memastikan akuntabilitas setiap tindakan personel. Penggunaan kekuatan harus dilakukan secara terukur, sesuai ketentuan yang berlaku, dan berdasarkan kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan anarkis yang dapat membahayakan keselamatan maupun mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Masyarakat juga diharapkan mematuhi ketentuan yang berlaku terkait lokasi penyampaian pendapat serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Melalui kesiapan personel dan pelayanan yang mengedepankan pendekatan humanis, Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berlangsung secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








