Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Polsek Cempaka Putih Gencar Razia Antisipasi Guantibmas, Polisi Temukan Dugaan Pil Tramadol dari Pengendara Motor

badge-check

Polsek Cempaka Putih Gencar Razia Antisipasi Guantibmas, Polisi Temukan Dugaan Pil Tramadol dari Pengendara Motor Perbesar

Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Cempaka Putih kembali menggelar razia stasioner dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Suprayogo selaku Kanit Serse dan didampingi Aiptu Susilo selaku Pereira Pemgendali.

Razia dilaksanakan di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat secara humanis.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, benda berbahaya, obat-obatan terlarang hingga potensi tindak pidana jalanan seperti curas, curat dan curanmor.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 5 lembar diduga narkotika jenis obat-obatan Tramadol yang berada di saku celana seorang pengendara sepeda motorberinisial AM. Selanjutnya pengendara beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan razia stasioner merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menekan angka kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari,” ujar Kombes Pol Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia rutin secara humanis di wilayah hukum Cempaka Putih.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan kepolisian. Namun terhadap pelanggaran hukum maupun dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang tentu akan kami tindak sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kompol Pengky Sukmawan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan segera melapor apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polsek Metro Tanah Abang Gelar Razia Stasioner Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

1 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Polri Kerahkan 120 Personel Amankan Hari Kedua Pameran dan Pertunjukan Musik Social Chic 2026 di Stadion Madya GBK

1 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Polsek Metro Tanah Abang Bersama Personel Gabungan Laksanakan Pengamanan SKY AVENEU 2026 di Istora Senayan

1 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Kapolri Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet Nasional

1 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Babinsa Koramil 14/Panongan Pantau Harga Sembako, Jaga Stabilitas Pasokan dan Cegah Permainan Harga

1 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Trending di TNI & Polri