Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih menghadiri rapat koordinasi persiapan penertiban Bina Tertib Praja (BTP) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (BPKS) di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).
Rapat di lantai 2 Kantor Kecamatan Cempaka Putih, Jalan Komplek Perkantoran Rawakerbau, RW 02, Kelurahan Cempaka Putih Timur. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolsek Cempaka Putih AKP Moh. Winarto, Danramil Mayor Mahesa, Wakil Camat Cempaka Putih, unsur pemerintahan kecamatan, para lurah, Satpol PP, Perhubungan, Sosial, FKDM, LMK serta unsur terkait lainnya.

Rapat koordinasi membahas persiapan pelaksanaan kegiatan penertiban yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2026. Waktu dan lokasi pelaksanaan akan ditentukan lebih lanjut melalui koordinasi antarinstansi.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pelaksanaan kegiatan pelayanan dan penertiban harus mengedepankan pendekatan humanis, serta tidak diperkenankan menggunakan tindakan kekerasan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan sinergi lintas instansi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan agar berjalan tertib dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat harus dilaksanakan secara terukur, humanis dan sesuai ketentuan. Koordinasi lintas instansi diperlukan agar pelaksanaan di lapangan berjalan tertib sekaligus tetap menghormati hak dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung koordinasi dan pengamanan kegiatan sesuai tugas serta fungsi kepolisian.
“Polsek Cempaka Putih akan mendukung pelaksanaan kegiatan melalui koordinasi dengan seluruh unsur terkait. Personel yang dilibatkan nantinya akan melaksanakan tugas secara humanis, mengedepankan komunikasi dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif,” kata Kompol Pengky.
Dalam rencana pelaksanaan kegiatan tersebut, Polsek Cempaka Putih akan menyiapkan personel Polri untuk mendukung kegiatan sesuai kebutuhan dan hasil koordinasi selanjutnya.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mengikuti arahan petugas apabila kegiatan penertiban dilaksanakan. Apabila menemukan adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








