Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar Apel Operasi Cipta Kondisi yang dilanjutkan dengan razia stasioner dan patroli kewilayahan pada Sabtu (1/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dipimpin Perwira Pengendali Polsek Cempaka Putih Iptu Achmad Yasin, tersebut diawali dengan apel, sebelum personel bergerak menuju titik razia di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan agar seluruh personel mengedepankan keselamatan, kekompakan, dan pendekatan humanis selama pelaksanaan tugas. Operasi difokuskan pada pencegahan tindak pidana jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba.
Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan yang melintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, pemeriksaan barang bawaan, serta antisipasi kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkotika, dan benda berbahaya lainnya.
Bagi pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran maupun indikasi tindak pidana, petugas memberikan imbauan secara humanis sebelum mempersilakan mereka melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan cipta kondisi merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.
“Operasi cipta kondisi merupakan upaya preventif untuk menekan potensi kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah niat maupun kesempatan pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa razia stasioner dan patroli akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Cempaka Putih dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami mengedepankan langkah preventif melalui patroli dan razia yang dilakukan secara humanis. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, seperti curanmor, curas, curat, penyalahgunaan narkoba, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









