Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih terus mengoptimalkan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pelaksanaan strong point di sejumlah titik strategis. Salah satunya dilaksanakan pada Senin (6/7/2026) di Pos Pantau Stasioner Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kegiatan dipimpin Panit Samapta Polsek Cempaka Putih, Aiptu Bejo Prawiro, bersama personel Samapta yakni Aipda Wahyudi, Aipda Viktor Nadeak, dan Aipda Ananta Dirga,. Personel ditempatkan di lokasi strategis untuk mengantisipasi kejahatan jalanan serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengawasan situasi, pemantauan arus lalu lintas, serta meningkatkan kehadiran polisi di lapangan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas. Kehadiran petugas diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kehadiran personel di titik-titik rawan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Strong point merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar Kapolres.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menambahkan bahwa kegiatan strong point menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam memperkuat pengamanan wilayah, khususnya pada lokasi yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Kami terus memetakan titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah aksi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas. Sinergi dan peran aktif masyarakat juga menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas. Apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun menjadi korban tindak kriminal, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar petugas dapat segera memberikan penanganan secara cepat dan tepat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









