Menu ✖

Otomatis

TNI & Polri

Polsek Gambir Ringkus Dua Copet HP Turis Belanda di Tanah Abang

badge-check

Polsek Gambir Ringkus Dua Copet HP Turis Belanda di Tanah Abang Perbesar

Jakarta – Pusat, Unit Reskrim Polsek Metro Gambir menangkap dua pelaku pencopetan terhadap warga negara asing asal Belanda di kawasan depan Stasiun Tanah Abang, Gambir, Jakarta Pusat. Kedua pelaku dibekuk setelah polisi melakukan penyelidikan melalui keterangan saksi di lokasi kejadian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan pihaknya bergerak cepat usai menerima laporan korban pencopetan yang terjadi pada Senin (25/5/2026) siang.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat,” kata Kombes Reynold kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Korban diketahui bernama Hoesein Ali Edgar, warga negara Belanda, yang menjadi korban pencopetan di depan Stasiun Tanah Abang, Jalan Jati Baru Raya, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.50 WIB.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DD (43) dan AP (36). Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu tas gendong hitam dan satu unit headphone Samsung A34 warna silver milik korban.

Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Adi Wijaya mengatakan tim opsnal sempat memburu pelaku hingga ke tempat kos mereka di kawasan Jati Pulo, Palmerah.

“Pelaku berhasil kami amankan saat berada di tempat kosnya di wilayah Jati Pulo. Penangkapan dilakukan setelah anggota memastikan ciri-ciri pelaku sesuai hasil penyelidikan dan rekaman CCTV,” ujar AKBP Agus Adi Wijaya.

Agus menambahkan, kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Metro Gambir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya aksi serupa yang dilakukan para pelaku di lokasi lain,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Selanjutnya Barang bukti berhasil dikembalikan kepada korban. Korban mengucapkan terima kasih atas kerja cepat kepolisian dalam menyelesaikan laporannya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kriminalitas di area keramaian serta segera melapor ke layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polsek Cempaka Putih Ajak Pelajar Jaga Diri dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif

29 Sep 2026 - 16:11 WIB

Polsek Cempaka Putih Ajak Pelajar Jaga Diri dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Laporan 110 Ditindaklanjuti Cepat, Polisi Cek Dugaan Pencurian HP di Cempaka Putih

29 Sep 2026 - 16:09 WIB

Laporan 110 Ditindaklanjuti Cepat, Polisi Cek Dugaan Pencurian HP di Cempaka Putih

Intensifkan Keamanan Wilayah, Koramil 11/Pasar Kemis Gelar Patroli Jalan Kaki dan Berkendara Maung

29 Sep 2026 - 15:34 WIB

Intensifkan Keamanan Wilayah, Koramil 11/Pasar Kemis Gelar Patroli Jalan Kaki dan Berkendara Maung

Tradisi Korps, Kodim 0510/Tigaraksa Terima Warga Baru Letkol Inf Yudha Fuady Putra

29 Sep 2026 - 15:32 WIB

Tradisi Korps, Kodim 0510/Tigaraksa Terima Warga Baru Letkol Inf Yudha Fuady Putra

Antisipasi Dampak Kemarau Panjang, Koramil 01/Teluknaga Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga

29 Sep 2026 - 15:30 WIB

Antisipasi Dampak Kemarau Panjang, Koramil 01/Teluknaga Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga
Trending di TNI & Polri