Jakarra Pusat – Polsek Metro Menteng menggelar kegiatan razia stationer dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026) dini hari.
Kegiatan dipimpin oleh IPDA Sugiyanto selaku Perwira Pengendali (Padal didampingi AIPTU Yongki Patrik, dengan melibatkan 14 personel gabungan, terdiri dari 13 personel Polsek Metro Menteng dan satu personel lalu lintas, AIPTU Gunawan.

Razia stationer dilaksanakan di depan Daun Residence, Jalan Surabaya, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor, khususnya yang tidak menggunakan helm, tidak dilengkapi pelat nomor, maupun membawa penumpang melebihi ketentuan. Pemeriksaan juga meliputi kelengkapan surat kendaraan serta antisipasi kepemilikan benda berbahaya dan obat-obatan terlarang.
Petugas turut memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara. Pengendara yang tidak ditemukan adanya pelanggaran atau barang yang mencurigakan diperkenankan melanjutkan perjalanan. Kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa melakukan penilangan.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan lima unit sepeda motor untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kelengkapan dokumen kendaraan dan nomor polisi, yaitu satu unit Honda Vario tanpa nomor polisi dan STNK, Honda Beat bernomor polisi B 3458 PAC, Honda PCX tanpa nomor polisi, Honda Scoopy bernomor polisi B 3738 PPC tanpa STNK, serta Honda Blade bernomor polisi B 6678 PLS tanpa STNK.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan preventif secara konsisten untuk menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa kegiatan razia stationer merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, menjaga ketertiban, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Polsek Metro Menteng mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








