Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait adanya aktivitas debt collector di kawasan Jalan Taman Lawang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026) sore.
Laporan diterima terkait dugaan aktivitas penagihan kepada seorang warga yang sedang melakukan pertemuan di salah satu kafe di Jalan Taman Lawang No. 1, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Padal Polsek Metro Menteng Ipda Faisal Ali Akbar dan Personel lainnya mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan meminta keterangan dari pihak yang berada di tempat kejadian.
Berdasarkan keterangan pelapor, sebelumnya terdapat pihak yang mengaku sebagai debt collector datang untuk melakukan penagihan berkaitan dengan kendaraan yang BPKB-nya disebut telah digadaikan.
Petugas kemudian melakukan klarifikasi kepada pelapor dan pihak terkait. Dalam proses tersebut, petugas berupaya mengajak para pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi di Polsek Metro Menteng. Namun, pihak terkait memilih meninggalkan lokasi sehingga mediasi tidak dapat dilaksanakan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat. Personel di lapangan melakukan pengecekan, klarifikasi dan mengupayakan penyelesaian secara aman serta sesuai ketentuan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengimbau masyarakat yang menghadapi persoalan penagihan agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila situasi berpotensi mengganggu keamanan.
Respons cepat tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Metro Menteng menjaga keamanan wilayah sekaligus memastikan setiap persoalan di tengah masyarakat dapat ditangani secara humanis, preventif dan profesional.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









