Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng bersama personel Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya melaksanakan apel pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa dari Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Barat di Kantor PT TUN Jakarta, Jalan Cikini Raya No. 117, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026)
Apel pengamanan dipimpin Kanit Samapta Polsek Metro Menteng, AKP I Nengah Mudarta, S.A.P., dengan melibatkan personel gabungan dan petugas pengamanan dalam (pamdal). Sebanyak 40 personel disiagakan untuk mendukung pelaksanaan pengamanan dan pelayanan kepada peserta aksi, dengan perkiraan jumlah massa sekitar 50 orang.

Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, penuh tanggung jawab, serta mengedepankan kekompakan dan koordinasi di lapangan. Personel juga diingatkan agar bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP), tidak melakukan tindakan berlebihan, serta menjalankan tugas berdasarkan arahan pimpinan.
Selain itu, personel diminta mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk pembakaran ban, serta membangun komunikasi yang baik dengan pihak objek pengamanan dan koordinator lapangan (korlap) aksi. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tetap berjalan dengan baik.
“Personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai SOP. Kedepankan komunikasi yang baik dengan peserta aksi serta lakukan langkah antisipasi secara terukur untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa dengan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib, aman, dan kondusif di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








