Jakarta – Polsek Senen, Jakarta Pusat, memulai pelaksanaan Program Bedah Rumah Kemerdekaan yang digagas Polda Metro Jaya. Program tersebut diawali dengan survei terhadap rumah milik W. Wardiah yang berlokasi di Jalan Kramat Pulo Dalam II, RT 02/RW 04, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/7/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan sejumlah personel, di antaranya KBO Satbinmas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Wardi, Kanit Binmas Polsek Senen Ipda J.W.L. Tobing, SH, Kapolsubsektor Pasar Gaplok Aiptu Ari Sugianto, personel Sat Logistik, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat Aiptu Endro Cahyono.
Program Bedah Rumah Kemerdekaan merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat melalui perbaikan rumah yang dinilai sudah tidak layak huni. Rumah milik W. Wardiah dipilih sebagai sasaran program berdasarkan hasil pendataan dan survei lapangan.

Berdasarkan hasil survei, rumah tersebut berdiri di atas lahan seluas 16,27 meter persegi dengan status tanah berupa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta surat penguasaan atas tanah. Sejumlah bagian rumah akan diperbaiki, meliputi penggantian atap, plafon, plester dan acian dinding, perbaikan tembok, pemasangan keramik, penggantian tiga pintu, hingga pengecatan.
Pekerjaan renovasi dijadwalkan dimulai pada Selasa, 28 Juli 2026, dan ditargetkan rampung pada Minggu, 9 Agustus 2026, dengan estimasi waktu pelaksanaan selama 13 hari. Sementara itu, proses pengerjaan fisik akan dimulai setelah kegiatan survei, yakni pada Rabu, 29 Juli 2026.
Melalui Program Bedah Rumah Kemerdekaan, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman, sekaligus memperkuat kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









