Jakarta — Polsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat, melakukan monitoring kegiatan bubaran siswa di SMK Negeri 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya No. 93, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/9/2026) sore.Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB tersebut dilakukan sekaligus sebagai bagian dari sambang dan anjangsana serta penyetelan suara imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekolah.
Kanit Samapta Polsek Senen Ipda Ngatiman bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Paseban Aiptu Lilik Kurniawan memantau kepulangan para siswa dan berkoordinasi dengan pihak sekolah.Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama guru sekolah melakukan penyetelan suara imbauan yang ditujukan kepada para pelajar agar menjaga ketertiban setelah kegiatan belajar mengajar selesai.

Imbauan tersebut mengingatkan siswa untuk mematuhi tata tertib sekolah, menjaga persaudaraan, serta menaati ketentuan hukum. Para pelajar juga diminta tidak terlibat tawuran, kerusuhan maupun tindakan kekerasan.
Selain itu, siswa diingatkan mengenai larangan membawa, memiliki, atau menguasai senjata tajam tanpa hak. Imbauan juga menekankan agar pelajar menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat berdampak pada kesehatan maupun masa depan dan berujung pada proses hukum.
Petugas turut mengingatkan para siswa agar setelah pulang sekolah tidak melakukan aksi bergerombol atau konvoi. Pelajar juga diminta melaporkan kepada guru, orang tua, atau pihak berwajib apabila mengetahui adanya ajakan melakukan kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba.“Setelah sekolah selesai, pulang tertib dan aman. Hindari bergerombol atau konvoi,” demikian salah satu pesan dalam rekaman imbauan yang diperdengarkan di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Senen bersama pihak sekolah mengajak para pelajar untuk mengutamakan keselamatan, menjaga ketertiban, serta mengisi masa sekolah dengan kegiatan positif dan prestasi.Para siswa juga diingatkan untuk menjaga masa depan dan memastikan perjalanan pulang berlangsung aman hingga sampai di rumah.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








