Menu ✖

Otomatis

TNI & Polri

Pria Datangi Mantan Pacar di Kos Senen, Polisi Turun Tangan Setelah Laporan Call Center 110

badge-check

Pria Datangi Mantan Pacar di Kos Senen, Polisi Turun Tangan Setelah Laporan Call Center 110 Perbesar

Jakarta, Petugas dari Polsek Senen merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait permintaan kehadiran polisi di sebuah rumah kos di kawasan Kramat Sentiong, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (8/3).

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kamar kos lantai 3 milik Ibu Darlis yang berlokasi di Jalan Kramat Sentiong Gang 2, Kelurahan Kramat, Senen. Laporan diterima sekitar pukul 14.02 WIB setelah sebelumnya terjadi kejadian pada pukul 13.45 WIB.

Pelapor bernama Wulan Kurnia Nurrahma (23), seorang mahasiswa, menghubungi layanan Call Center 110 karena merasa membutuhkan bantuan polisi. Ia melaporkan adanya seorang pria yang memaksa ingin menemuinya di tempat kos meskipun sudah diminta untuk pergi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Senen yang terdiri dari AIPTU Dedi Kurniawan selaku Padal, AIPTU Sukana selaku Ka SPKT 1, serta AIPTU Sandi Bintoro selaku Panit 3 Samapta langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi.

Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemilik kos yang diwakili oleh anak pemilik kos bernama Rengga. Dari keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa pria yang datang tersebut bernama M. Alif Rahmat Advian Arsianto (27), yang merupakan mantan pacar pelapor.

Menurut keterangan pelapor kepada petugas, hubungan keduanya telah berakhir. Namun, terlapor tetap datang ke kos untuk meminta bertemu dan membahas hubungan mereka, meskipun pelapor telah menolak untuk bertemu.
Pelapor juga mengaku sebelumnya pernah berjanji akan bertemu setelah Lebaran hanya untuk meredakan tekanan dari terlapor, namun ia tidak ingin melanjutkan komunikasi lebih lanjut.

Sementara itu, terlapor menyampaikan kepada petugas bahwa kedatangannya semata-mata untuk meminta penjelasan terkait hubungan mereka karena merasa sebelumnya telah ada janji untuk bertemu.
Setelah dilakukan mediasi dan diberikan pemahaman oleh petugas kepolisian, situasi berhasil diselesaikan secara persuasif. Terlapor akhirnya bersedia meninggalkan lokasi kos tanpa menimbulkan keributan.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi dalam situasi darurat maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Satgas Udara OMC Tabur 10 Ton Bahan Semai di Langit Palembang

25 Okt 2026 - 16:12 WIB

Satgas Udara OMC Tabur 10 Ton Bahan Semai di Langit Palembang

Polsek Metro Menteng Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

25 Okt 2026 - 15:48 WIB

Polsek Metro Menteng Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

Polsek Metro Menteng Imbau Pengguna Jalan di Bundaran HI Waspada Jambret dan Pencurian

25 Okt 2026 - 15:47 WIB

Polsek Metro Menteng Imbau Pengguna Jalan di Bundaran HI Waspada Jambret dan Pencurian

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Johar Baru Koordinasi Kamtibmas di RW 04

25 Okt 2026 - 15:21 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Johar Baru Koordinasi Kamtibmas di RW 04

Bhabinkamtibmas Sambangi Poskamling RW 05 Kampung Rawa, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

25 Okt 2026 - 15:19 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi Poskamling RW 05 Kampung Rawa, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Trending di TNI & Polri