Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar operasi razia stasioner dalam rangka Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Cempaka Putih.
Razia berlangsung pada Rabu (9/9/2026) dini hari di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Sebanyak 12 personel Polsek Cempaka Putih diterjunkan dalam kegiatan tersebut dengan dipimpin Perwira Pengendalu Aipda Agus Sentot. Petugas menyasar kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkoba, serta mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan kelengkapan surat-surat, serta barang bawaan masyarakat. Pemeriksaan juga dilakukan secara humanis terhadap kelompok remaja yang ditemukan nongkrong di pinggir jalan, trotoar, gang perumahan maupun kelompok yang berpotensi melakukan konvoi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan kegiatan razia stasioner merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Razia stasioner merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan. Pemeriksaan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan sikap senyum, sapa dan salam,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan pada jam rawan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian preventif, khususnya pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus melakukan razia dan patroli secara berkala sebagai langkah pencegahan. Sasaran utama adalah barang-barang berbahaya maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” kata Kompol Pengky.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap masyarakat dilakukan secara humanis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Polsek Cempaka Putih atau hubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat beraktivitas pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








