Jakarta Pusat — Polsek Metro Menteng menggelar razia stasioner di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor, dan penyalahgunaan narkoba.
Razia diawali apel yang dipimpin Ipda Togaryanto, selaku Padal/Menteng didampingi Aiptu Rusdi Imanuel K. sebagai Wapadal Sebanyak 10 personel Polsek Metro Menteng dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Dalam arahannya, pimpinan apel mengingatkan personel agar melaksanakan pemeriksaan secara bertanggung jawab, mengutamakan keselamatan, serta menjaga kekompakan selama bertugas. Razia juga diarahkan sebagai langkah preventif tanpa melakukan penilangan.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor, khususnya yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, maupun membawa penumpang lebih dari ketentuan. Pemeriksaan meliputi dokumen kendaraan, benda berbahaya, dan obat-obatan terlarang.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi AB-4573-OC karena tidak dilengkapi dokumen STNK. Kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Polsek Metro Menteng.
Pengendara diminta menunjukkan surat kendaraan yang sah agar sepeda motor dapat dibawa kembali. Sementara pengendara lain yang tidak ditemukan adanya temuan diberikan imbauan secara humanis dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menekankan pentingnya kegiatan preventif pada jam rawan untuk mencegah kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, terus mendorong jajarannya meningkatkan patroli dan pemeriksaan secara terukur dengan mengedepankan pendekatan humanis serta kepatuhan terhadap prosedur.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








