Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih memggelar Razia Stasioner dan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih, Selasa (7/7/2026) dini hari.
Kegiatan dipimpin Perwira Pengendali Polsek Cempaka Putih, Aipda Jewelry Fransiskus, dengan melibatkan sembilan personel gabungan yang terdiri dari enam anggota Polsek Cempaka Putih dan personel Satlantas.

Dalam arahannya saat apel, pimpinan kegiatan menekankan pentingnya pelaksanaan patroli stasioner dan razia secara profesional serta humanis. Sasaran operasi difokuskan pada pencegahan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, dan barang-barang berbahaya lainnya.
Usai apel, personel bergerak menuju titik operasi di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih. Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, barang bawaan, serta antisipasi kepemilikan benda berbahaya dan obat-obatan terlarang.
Meski melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Pengendara yang tidak ditemukan melakukan pelanggaran pidana maupun membawa barang berbahaya diberikan edukasi dan imbauan, kemudian dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Setelah razia selesai, personel melanjutkan patroli dan pengamanan di kawasan Traffic Light (TL) Rawasari untuk mengantisipasi aksi balap liar serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa razia stasioner merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mencegah kejahatan sebelum terjadi.
“Operasi ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat melalui langkah-langkah preventif yang dilakukan secara profesional dan humanis. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengatakan bahwa patroli dan razia stasioner akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan, guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Kami mengedepankan tindakan pencegahan dengan pemeriksaan secara selektif dan humanis. Selain mengantisipasi curanmor, curat, curas, serta penyalahgunaan narkoba, kegiatan ini juga bertujuan mencegah balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi tindak kriminal,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas. Apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun menjadi korban tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar petugas dapat segera memberikan penanganan secara cepat, tepat, dan profesional.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









