Jakarta Pusat — Polsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) berupa razia stasioner di kawasan Jl Stasiun Pasar Senen, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut digelar untuk menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan kejahatan jalanan.
Operasi dimulai sekitar pukul 01.30 WIB dan melibatkan enam personel yang dipimpin Padal Senen 1.1, Aiptu Ary Sugianto. Petugas juga menggunakan dua kendaraan dinas roda empat dalam pelaksanaan kegiatan.

Dalam razia tersebut, polisi menyasar sejumlah potensi pelanggaran dan tindak pidana, mulai dari kepemilikan senjata tajam, narkotika, minuman keras ilegal, senjata api, premanisme, geng motor, hingga kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas secara humanis dan sesuai prosedur. Pemeriksaan dilakukan terutama terhadap kendaraan atau pengendara yang dicurigai membawa barang-barang terlarang.
Hasilnya, polisi tidak menemukan narkotika, obat-obatan terlarang, maupun senjata api dan senjata tajam dalam razia tersebut.
Namun, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat karena tidak dilengkapi pelat nomor serta tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
Motor tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemilik atau pihak terkait diarahkan untuk menunjukkan dokumen kendaraan, seperti STNK atau BPKB.
Operasi cipta kondisi tersebut berakhir sekitar pukul 02.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, petugas juga mengedepankan aspek keselamatan bagi pengguna jalan maupun personel yang bertugas.Razia stasioner ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi kejahatan jalanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








