Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar Patroli dan Razia Stasioner pada Jumat (31/7/2026) dini hari di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Perwira Pengendali Polsek Cempaka Putih, Aiptu Prayogo, dan diikuti personel gabungan. Setelah apel, personel bergerak menuju lokasi operasi untuk melaksanakan razia stasioner sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan, khususnya kejahatan jalanan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap pengendara yang melintas, meliputi kelengkapan surat kendaraan, pemeriksaan barang bawaan, serta mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkoba, maupun benda berbahaya lainnya. Pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran maupun indikasi tindak pidana diberikan imbauan kamtibmas dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Setelah kegiatan selesai, personel melanjutkan patroli di kawasan Traffic Light Rawasari untuk mengantisipasi aksi balap liar serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia stasioner akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
“Kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli dan razia preventif akan terus kami optimalkan untuk mencegah kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan kepolisian sehingga masyarakat tetap merasa aman dan nyaman.
“Kami mengedepankan langkah preventif dan humanis. Pemeriksaan dilakukan secara profesional dengan tetap menghormati hak masyarakat. Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi mencegah terjadinya tindak pidana dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Cempaka Putih,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan. Apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









