Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih menggelar razia stasioner dalam rangka cipta kondisi dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Selasa (22/9/2026) dini hari.
Kegiatan diawali apel yang dipimpin Aiptu Prayogo selaku Perwira Pengendalu. Personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Polsek Cempaka Putih dan personel Satuan Lalu Lintas.

Usai apel, personel bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan. Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara, terutama kendaraan yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, maupun membawa penumpang lebih dari ketentuan.
Pemeriksaan meliputi surat-surat kendaraan serta barang bawaan untuk mengantisipasi adanya benda berbahaya dan obat-obatan terlarang. Sasaran kegiatan juga mencakup senjata tajam, senjata api, narkoba, kendaraan tanpa kelengkapan surat, serta indikasi keterlibatan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.
Petugas mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan pemeriksaan. Pengendara yang tidak ditemukan adanya temuan diberikan imbauan kamtibmas dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan razia stasioner merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kejahatan, khususnya pada waktu rawan.
“Razia stasioner merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam dan benda berbahaya lainnya. Personel tetap mengedepankan keselamatan, ketertiban dan pendekatan humanis dalam pelaksanaannya,” ujar Kombes Pol Reynold.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara selektif dengan mengutamakan aspek keamanan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui razia stasioner ini, kami melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk selalu melengkapi surat kendaraan dan mematuhi ketentuan berlalu lintas,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








