Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih melaksanakan razia stasioner dan patroli cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggy (20/9/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ipda Ahmad Zaini, selaku Perwira Pengendali Polsek Cempaka Putih. Personel yang dilibatkan dalam kegiatan, terdiri dari personel Polsek Cempaka Putih dan personel Satuan Lalu Lintas.

Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih,. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda, khususnya kendaraan yang ditemukan tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, maupun membawa penumpang lebih dari ketentuan.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan serta pengecekan terhadap barang-barang yang berpotensi membahayakan maupun obat-obatan terlarang. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan imbauan kepada pengendara yang tidak ditemukan melakukan pelanggaran atau membawa barang berbahaya untuk melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan razia stasioner merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada waktu rawan.
“Razia stasioner dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba, maupun kepemilikan senjata tajam dan benda berbahaya lainnya. Dalam pelaksanaannya, personel tetap mengedepankan keselamatan, ketertiban dan pendekatan humanis kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa razia dilakukan secara terukur dengan menyasar potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih.
“Razia stasioner ini kami lakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Personel melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan dan barang bawaan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan jalanan, narkoba, senjata tajam, maupun tindak pidana lainnya,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat melapor langsung ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








