Jakarta – Sejumlah remaja yang berkumpul di kawasan Jalan Kramat Pulo Raya, RT 01/RW 03, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, dibubarkan oleh petugas kepolisian pada Kamis (9/7) dini hari. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tawuran.
Peristiwa bermula ketika Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat, Aiptu Endro Cahyono, menerima laporan dari Ketua RT 01/RW 03, Astini. Dalam laporannya, warga menginformasikan adanya sekelompok remaja yang berkumpul di sepanjang Jalan Kramat Pulo Raya dan dikhawatirkan dapat memicu kerawanan tawuran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 03.30 WIB. Setibanya di lokasi, polisi mendapati sejumlah remaja masih berkumpul di area tersebut.

Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif kepada para remaja agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Imbauan itu disampaikan untuk mencegah terjadinya tawuran maupun bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan warga.
Setelah diberikan pembinaan dan imbauan, para remaja membubarkan diri secara tertib tanpa adanya perlawanan maupun insiden lain. Situasi di sekitar lokasi selanjutnya terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam merespons informasi dari masyarakat serta menjaga keamanan lingkungan melalui pendekatan humanis dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









