Deli Serdang, 25 April 2026 — Perkumpulan Advokat Negarawan Indonesia (AdNI) menegaskan langkah konsolidasi nasional melalui rapat pleno Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang digelar di Hotel Miyana, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (25/04/2026).
Forum internal tersebut tidak hanya menjadi ajang evaluasi organisasi, tetapi juga panggung strategis untuk merumuskan percepatan ekspansi AdNI melalui pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia.

Ketua Umum AdNI, Eka Putra Zakran, menilai reshuffle kepengurusan sebagai kebutuhan organisasi dalam menjawab tantangan ke depan.
“Kita tidak bisa berjalan dengan pola lama. Harus ada akselerasi dan penguatan di semua lini agar program kerja benar-benar dirasakan hingga ke daerah,” ujarnya.
Dalam rapat yang berlangsung selama dua jam itu, agenda paling menyita perhatian adalah pemilihan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP AdNI melalui voting tertutup. Tiga nama sempat mengemuka, yakni Sudirman Naibaho, Bismar Siregar, dan Muhardi.
Namun dinamika berubah saat Sudirman Naibaho memilih mundur sebelum pemungutan suara dimulai. Pertarungan pun mengerucut pada dua kandidat.
Hasilnya, Muhardi unggul telak dengan raihan 6 suara, mengalahkan Bismar Siregar yang memperoleh 1 suara. Dengan demikian, Muhardi resmi dipercaya sebagai Sekjen DPP AdNI untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Eka menegaskan, hasil tersebut bukan sekadar kemenangan individu, melainkan mandat kolektif untuk memperkuat organisasi.
“Yang terpenting bukan siapa yang terpilih, tetapi bagaimana kita bersama-sama membawa AdNI menjadi organisasi yang solid dan berdaya guna,” tegasnya.
Sementara itu, Muhardi menyatakan siap langsung bekerja dan mempercepat langkah konsolidasi internal serta ekspansi organisasi.
“Ini amanah yang harus dijawab dengan kerja nyata. Fokus kita ke depan adalah memperkuat struktur hingga ke daerah dan memastikan AdNI hadir untuk masyarakat,” katanya.
Rapat pleno turut dihadiri Dewan Pengawas, di antaranya Ketua Dewas Roos Nelly Koto, serta anggota Riswan Munthe dan Bismar Siregar, yang memantau jalannya proses secara langsung.
Melalui restrukturisasi ini, AdNI menargetkan pembentukan DPC di berbagai provinsi sebagai bagian dari penguatan basis organisasi sekaligus memperluas peran advokat negarawan di tengah masyarakat.
Susunan pengurus DPP AdNI sisa periode 2025–2030 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 10/Kep.Rev/DPP-AdNI/IV/2026 tertanggal 25 April 2026, dengan komposisi utama: Ketua Umum Eka Putra Zakran, Sekretaris Jenderal Muhardi, Bendahara Umum Adek Sikumbang, dan Wakil Ketua Umum Yusuf Hanafi Pasaribu.
Langkah ini diyakini menjadi titik awal penguatan organisasi menuju skala nasional yang lebih solid, responsif, dan berdampak.









