Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Johar Baru Datangi Warga dan Fasilitasi Penyelesaian Gangguan Kamtibmas

badge-check

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Johar Baru Datangi Warga dan Fasilitasi Penyelesaian Gangguan Kamtibmas Perbesar

Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2026).

Laporan diterima pada pukul 03.13 WIB dari warga terkait gangguan kamtibmas di Jalan Rawa Selatan 2, RT 014/RW 05. Menindaklanjuti laporan tersebut, Padal bersama piket fungsi Polsek Johar Baru melakukan pengecekan ke lokasi pada pukul 15.50 WIB, didampingi Ketua RW 05 Kelurahan Kampung Rawa.

Di lokasi, petugas meminta keterangan pelapor dan pihak terkait. Persoalan diketahui berawal dari adanya aktivitas distributor produk lakban di lingkungan sekitar yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.

Untuk mencegah persoalan berkembang dan menjaga situasi tetap kondusif, petugas kemudian memfasilitasi musyawarah bersama Ketua RW 05 di kantor sekretariat RW. Hasilnya, pihak pelapor dan pihak terlapor sepakat berdamai serta berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat dan terukur sebagai bentuk pelayanan Polri. “Setiap pengaduan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri. Kami memastikan laporan ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga permasalahan dapat segera diselesaikan dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menegaskan bahwa personel di lapangan mengedepankan pendekatan humanis dan musyawarah dalam menangani persoalan warga. “Kami hadir untuk mendengar, mencari solusi, dan mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan kamtibmas. Alhamdulillah, melalui musyawarah kedua pihak sepakat berdamai dan bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan,” kata Saiful.

Polsek Johar Baru mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan atau membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan Call Center Polri 110. Layanan tersebut merupakan sarana pelayanan masyarakat yang dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan dan membutuhkan respons kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan 110, Dampingi Warga Cari Ponsel yang Hilang

29 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Strong Point Pagi Hari, Polisi Siaga Cegah 3C dan Tawuran di TL Galur

29 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Patroli Dini Hari, Polisi Jaga Johar Baru Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

29 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Imbauan Humanis Polisi, Remaja Nongkrong Larut Malam di Tanah Tinggi Diajak Pulang dan Hindari Tawuran

29 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Jaga Kamtibmas Malam Minggu, Babinsa Koramil 05/Kramatjati-Makasar Gelar Siskamling

29 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Trending di TNI & Polri