Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait sekumpulan anak muda yang masih berkumpul hingga Minggu dini hari sambil membunyikan musik di Gedung Margasiswa, Jalan Sam Ratulangi No. 1, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Gondangdia Aiptu Kamidi bersama Aiptu Dwi Wibowo anggota SPKT, Aipda Hisam personel Polsubsektor Cut Mutia, serta Briptu Matondang personel Reskrim langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada para pemuda yang berada di Gedung Margasiswa agar membubarkan diri dan menghentikan aktivitas yang menimbulkan suara musik cukup mengganggu ketenangan masyarakat. Imbauan tersebut disampaikan mengingat waktu telah larut malam dan untuk menjaga kenyamanan warga sekitar.
Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Metro Menteng dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat di lapangan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa kepolisian akan terus memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada warga.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan bahwa personel akan terus meningkatkan patroli dan respons terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan lingkungan sekitar.
Melalui respons cepat tersebut, Polsek Metro Menteng menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat serta menjaga wilayah Menteng tetap aman, nyaman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









