Menu ✖

Otomatis

TNI & Polri

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias

badge-check

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Perbesar

Jakarta — Respons cepat laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Metro Gambir bergerak sigap menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan penjualan obat-obatan terlarang yang berkedok toko ikan hias di kawasan Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

Laporan tersebut pertama kali diterima operator 110 Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 16.03 WIB, kemudian langsung diteruskan ke Polsek Metro Gambir. Tak berselang lama, tim Reskrim yang dipimpin Ipda Bambang Nugroho. bersama dua personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Dari hasil penindakan di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH (22), yang diduga menjual obat keras daftar G secara ilegal dengan modus usaha toko ikan cupang. Selain pelaku, polisi juga menyita ratusan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis, di antaranya tramadol, trihexyphenidyl, dan eximer, dengan total mencapai 592 butir.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta kecepatan respons layanan kepolisian.

“Layanan 110 hadir untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Ini bukti bahwa ketika masyarakat peduli dan melapor, polisi hadir memberikan solusi,” Kombes Reynold.

Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polisi Bersama Tiga Pilar Pantau Penilaian Kampung Siaga TBC di Sawah Besar

16 Okt 2026 - 01:51 WIB

Polisi Bersama Tiga Pilar Pantau Penilaian Kampung Siaga TBC di Sawah Besar

Patroli Dialogis Siang Hari Unit Samapta Di Komplek Perekonomian Dan Sosialisasikan Layanan Polisi 110

16 Okt 2026 - 01:50 WIB

Patroli Dialogis Siang Hari Unit Samapta Di Komplek Perekonomian Dan Sosialisasikan Layanan Polisi 110

Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, 3 Pilar Kecamatan Gambir Gelar Patroli Malam “Jaga Jakarta”

15 Okt 2026 - 18:23 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, 3 Pilar Kecamatan Gambir Gelar Patroli Malam “Jaga Jakarta”

Cegah Tawuran Sejak Dini, Polisi Pendamping Sekolah Rangkul Pelajar SMP Islam Miftahussa’adah

15 Okt 2026 - 18:22 WIB

Cegah Tawuran Sejak Dini, Polisi Pendamping Sekolah Rangkul Pelajar SMP Islam Miftahussa’adah

Polisi Pendamping Sekolah Sambangi SMP Al Jihad, Ajak Siswa Hindari Tawuran dan Provokasi

15 Okt 2026 - 18:20 WIB

Polisi Pendamping Sekolah Sambangi SMP Al Jihad, Ajak Siswa Hindari Tawuran dan Provokasi
Trending di TNI & Polri