Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Situasi dari Aktivitas Balap Liar

badge-check


					Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Situasi dari Aktivitas Balap Liar Perbesar

Jakarta Pusat – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Cempaka Putih. Menindaklanjuti laporan warga melalui layanan Polisi 110 terkait adanya aktivitas balap liar di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Green Pramuka Square, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, petugas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Laporan diterima pada Minggu dini hari (21/6/2026). Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Cempaka Putih merespons dengan mendatangi lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang berkumpul dan diduga akan melakukan balap liar. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas memberikan imbauan serta membubarkan kerumunan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun potensi korban jiwa.

Selain melakukan pengecekan lokasi dan pembubaran, petugas juga melaksanakan patroli serta pemantauan di sekitar kawasan untuk memastikan situasi kembali aman dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan prioritas yang harus ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan warga akan kami respons secara cepat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kombes Pol Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan polisi 110.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara warga dan Polri sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, termasuk aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan bersama,” ungkap Kompol Pengky Sukmawan.

Polsek Cempaka Putih mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Apabila menemukan tindak kejahatan, balap liar, tawuran, atau gangguan Kamtibmas lainnya, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap melayani selama 24 jam guna mendapatkan penanganan cepat dari kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Metro Tanah Abang Gelar Razia Stasioner, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Penyalahgunaan Narkoba

21 Juni 2026 - 15:43 WIB

Warga Kramat Senen Keluhkan Remaja Nongkrong hingga Dini Hari, Polisi Bubarakan Kerumunan

21 Juni 2026 - 15:18 WIB

Koramil 06/Tigaraksa Gelar Patroli Bersama Polsek Pantau Perkembangan Situasi Wilayah

21 Juni 2026 - 14:58 WIB

BABINSA KORAMIL 14/PANONGAN HADIRI PENTAS KREASI DAN KELULUSAN SISWA-SISWI SMP MANDIRI DI DESA SERDANG KULON

21 Juni 2026 - 14:56 WIB

SWK Koramil 03/Legok Dilantik, Perkuat Generasi Muda Bela Negara

21 Juni 2026 - 14:55 WIB

Trending di TNI & Polri