Jakarta Pusat – Personel Polsek Metro Gambir bergerak cepat merespons aduan masyarakat yang masuk melalui Hotline Layanan 110 terkait insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Abdul Muis, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/10/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Begitu menerima laporan dari seorang warga bernama Juna, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., langsung menginstruksikan jajaran Polsek Metro Gambir untuk menuju ke lokasi. Dua unit patroli, yakni Patko 1012 yang dipimpin Bripka Feri dan Patko 1013 yang dipimpin Aiptu Istomo, segera diterjunkan untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di lokasi kejadian, petugas langsung mengamankan area dan meminta keterangan dari pengemudi yang terlibat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, kecelakaan tersebut diduga kuat terjadi akibat pengemudi yang mengantuk saat berkendara.
Untuk penanganan lebih lanjut, personel Polsek Metro Gambir segera berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat. Proses evakuasi dan penyidikan lanjutan saat ini telah diserahterimakan sepenuhnya kepada Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat.
Setelah penanganan awal selesai dilakukan, arus lalu lintas di sekitar Jalan Abdul Muis terpantau kembali normal. Secara keseluruhan, situasi di lokasi pasca-kejadian dilaporkan aman dan kondusif.








