Jakarta Pusat – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat melalui layanan pengaduan Polisi 110. Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya pelajar yang hendak melakukan tawuran di wilayah Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.
Laporan tersebut diterima operator layanan Polisi 110 pada Kamis (20/8/2026). Menindaklanjuti laporan, Perwira Pengendali Polsek Cempaka Putih Aiptu Rasminto bersama anggota piket Samapta segera bergerak menuju Jalan Cempaka Putih Barat 26, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan penyisiran di sepanjang Jalan Cempaka Putih Barat 26 serta area di sekitar lokasi yang dilaporkan. Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya aksi tawuran di lokasi.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pelapor serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 menjadi informasi penting bagi kepolisian dalam melakukan tindakan pencegahan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami respons dan verifikasi di lapangan. Kecepatan menerima informasi sangat penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas berkembang menjadi kejadian yang lebih besar,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan. Informasi sekecil apa pun dapat membantu polisi melakukan pencegahan dan memastikan situasi tetap kondusif,” kata Kompol Pengky.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci dalam mencegah aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya, khususnya di lingkungan yang menjadi titik aktivitas masyarakat dan pelajar.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan potensi gangguan keamanan. Segera informasikan kepada petugas atau Polsek Cempaka Putih agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk melaporkan tindak kejahatan, aktivitas mencurigakan, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









